Memandang Manusia Lain Secara Positif

Berita52 Dilihat

Oleh: Yudhi Andoni
Dosen Sejarah Universiatas Andalas

JurnalPost.com – Pandangan optimis-posistif terhadap manusia dan kemanusiaannya melahirkan sikap-sikap persahabatan yang hangat dan disertai sikap baik sangka. Maka dari itu, rasialisme sebagai paham pembedaan manusia oleh bentuk-bentuk pisiknya merupakan tantangan dan hinaan akan kemampuan Allah dalam mencipta.

Islam dalam hal ini sangat jelas mengajarkan bahwa sebagai makhluk yang dimuliakan Allah, manusia terlahir secara fitrah dan tidak mengenal adanya dosa turunan yang merupakan inti pandangan persamaan manusia. Pandangan persamaan manusia dan adanya tanggung jawab pribadi setiap muslim di hadapan Allah SWT merupakan dasar nilai Islam sebagai agama kemanusiaan. Dasar ini dinyatakan Nurcholish Madjid (Islam Agama Kemanusiaan, 1995);

“Karena hakekat dasar yang mulia ini, manusia dinyatakan sebagai puncak segala makhluk Allah, yang diciptakan-Nya dalam sebaik-baik ciptaan, yang menurut asalnya berharkat dan bermartabat yang setingginya-tingginya. Setiap pribadi manusia adalah berharga, seharga kemanusiaan sejagad. Oleh karena itu setiap pribadi manusia harus berbuat baik kepada sesamanya, dengan memenuhi kewajiban diri pribadi terhadap pribadi yang lain, dan dengan menghormati hak-hak orang lain, dalam suatu jalinan hubungan kemasyarakatan yang damai dan terbuka”.

Makhluk kebaikan
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sebagai makhluk kebaikan (Nurcholish Madjid, Cendikiawan dan Religiusitas masyarakat, 1999). Sebagai makhluk yang sempurna dan berharkat serta bermartabat, manusia dalam pandangan Islam menempati urutan tertinggi yang diwajibkan menjaga keseimbangan alam semesta dengan tetap teguh menjalankan kewajibannya menghormati hak-hak manusia lain. Hasrat akan kehidupan yang damai dan terbuka sebagai jalur kehidupan yang mesti dijaga merupakan penunjuk bahwa manusia merupakan makhluk terbaik ciptaan Allah. Nurcholish Madjid menyebutkan,

“Manusia adalah puncak ciptaan Tuhan, yang dikirim ke bumi untuk menjadi khalifah atau wakil-Nya. Oleh karena itu setiap perbuatan yang membawa perbaikan manusia, oleh sesama manusia sendiri, mempunyai nilai dan keluhuran kosmis, menjangkau batas-batas jagad raya, menyimpan makna kebenaran dan kebaikan universal, suatu nilai yang berdimensi kesemestaan seluruh alam. Masing-masing perorangan itu pulalah yang akhirnya dituntut untuk menampilkan diri sebagai makhluk moral yang bertanggung jawab, yang akan memikul segala amal perbuatannya tanpa kemungkinan mendelegasikannya kepada pribadi yang lain.

Baca Juga  Tawuran Antarwarga, Lurah Kwitang: Warga Kami Diserang

Karena itu nilai seorang pribadi adalah sama dengan nilai kemanusiaan universal, sebagaimana nilai kemanusiaan universal adalah sama nilainya dengan nilai kosmis seluruh alam semesta. Jadi harkat dan martabat setiap perorangan atau pribadi manusia harus dipandang dan dinilai sebagai cermin, wakil, atau representasi harkat seluruh umat manusia. Maka penghargaan dan penghormatan kepada harkat masing-masing manusia secara pribadi adalah suatu amal kebajikan yang memiliki nilai kemanusiaan universal. Demikian pula sebaliknya, pelanggaran dan penindasan kepada harkat dan martabat seorang pribadi adalah tindak kejahatan kepada kemanusiaan universal, suatu dosa kosmis, dosa yang amat besar”.

Peradaban Madinah
Sejak awal pengembangannya di Makkah dan Madinah oleh Nabi Muhammad saw yang dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, Islam tumbuh sebagai agama dengan tingkat kesadaran paling tinggi menghormati manusia. Islam secara jelas dan transparan menyatakan bahwa pelanggaran terbesar dalam perjalanan hidup manusia selain musyrik atau menyekutukan Allah adalah membuat dosa kosmis atau dosa kemanusiaan. Untuk itu masalah pewujud-nyataan konsep Islam sebagai agama kemanusiaan, menurut Nurcholish Madjid dapat dipetik pada masa, apa yang ia sebut, al Salaf al-Shalih.

Periode tersebut merupakan lukisan ideal selama 30 tahun penerapan secara empiris prinsip-prinsip kebersamaan, partisipasi, dan demokrasi dalam Islam; yang memungkinkan bagi umat lain untuk hidup bersama dalam satu komunitas atau dalam bahasa modern yaitu negara. Maka tidak dipungkiri posisi umat Islam yang begitu kuat secara militer dan berkuasa, menjadikan mereka secara psikologis penentu sejarahnya sendiri.

Masa inilah, umat Islam tampil sebagai pengayom bagi umat lain. Persoalan keadilan dan kemanusiaan adalah suatu hal yang biasa pada masa itu. Lebih jauh Nurcholish Madjid menyebutkan, kalau kaum Muslim klasik (salaf) salaf itu tampak bersikap “normal saja’ ketika menghadapi perkara nilai-nilai kemanusiaan bila terkait umat lain (Non-Muslim). Bagi para ulama salaf itu memang mereka tidak menghadapi masalah keimanan terkait hubungan sosial dengan pemeluk agama lain.

Baca Juga  Palestina: Konflik yang Tak Kunjung Usai

Sekalipun bukanlah yang praktik ideal sebagaimana dituntun Nabi Muhammad, tetapi masyarakat Islam pasca Rasul di Madinah ini, sampai dengan datangnya zaman modern, masih tetap yang paling baik dalam melakukan prinsip-prinsip keadilan dan persamaan manusia. Tetapi ketika periode masa modern tiba, berawal dari berbagai pertikaian dengan Barat, atas nama agama dan lain-lain (yang berkultivasi pada Perang Dunia II), serta berbarengan oleh merajelanya kejahatan imperialisme internasional. Maka kaum Muslim di berbagai negeri yang awalnya merdeka, hampir semuanya berada di bawah telapak kaki kaum penjajah.

Maka dampak kemunduran Umat Islam dunia itu mereduksi perspektif kemanusiaan universal, seperti diajarkan Nabi. Cara hidup memandang manusia secara positif itu terdesak ke belakang. Tragisnya ia turun menjadi bawah sadar yang tertimbun oleh tumpukan kemestian perjuangan (peraihan kemerdekaan) yang terus mendesak, untuk melawan dan mengusir penjajah.

Hari ini hampir tak ada lagi negeri Muslim yang terkukung oleh penjajahan bangsa lain. Oleh karena itu, telah tiba jua saatnya, atau sudah masanya umat Islam yang menjadi mayoritas di berbagai negeri itu mengambil inisiatif kembali upaya mengembangkan, serta meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan ulama salaf seperti praktik-praktik era kesalihan masa dan pasca Rasul di Madinah. Karena Islam dan kaum Muslim, sebut Nurcholish Madjid “sejalan dengan kemestian ajaran agamanya sendiri” (“Memahami Kembali Pidato Perpisahan Nabi”, Seri KKA Paramadina  Paramadina  no. 120/Th. XII/ 1997).

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *