Oleh: Donny Syofyan
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
JurnalPost.com – Akhirnya Belanda mengakui bahwa Indonesia, wilayah bekas jajahannya, memperoleh kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dan bukan 30 Desember 1949. Selama 74 tahun terakhir, Belanda hanya menerima Indonesian sebagai negara berdaulat sejak 30 Desember 1949.
Perdana Menteri Mark Rutte mengumumkan di Parlemen Belanda pada 14 Juni lalu bahwa Den Haag “mengakui sepenuhnya dan tanpa keraguan” bahwa Indonesia sudah merdeka pada tahun 1945. Dia mengatakan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia Jokowi tentang bagaimana “mencipakan realisasi bersama tentang kemerdekaan Indonesia”
Apakah ini benar adanya? Apakah sikap Rutte menyeret isu kemerdekaan Indonesia ke dalam perdebatan dalam negeri Belanda tanpa kepentingan apapun? Sejatinya pengakuan Belanda tidak penting bagi Indonesia.
Indonesia merebut kemerdekaannya 17 Agustus 1945. Usai itu Indonesia masih harus berperang secara sengit dan penuh tumpah darah melawan pasukan Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia pasca Perang Dunia Kedua. Empat tahun kemudian, Indonesia memenangkan perang yang memaksa Belanda untuk menyerahkan kedaulatan. Sejak itu, 17 Agustus selalu dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Apapun pernyataan atau Belanda tidak akan mengubah fakta kemerdekaan RI pada 1945.
Menerima kekalahan dan kehilangan kepemilikan bekas jajahan jelas merupakan pil yang sulit untuk ditelan. Belanda terus bersikeras bahwa merekalah yang memberikan kedaulatan, semacam hadiah, kepada Indonesia. Ini adalah sikap resmi Belanda selama 74 tahun.
Bagi Den Haag, upaya untuk mencapai tahap ini merupakan perjuangan politik yang panjang karena kuatnya oposisi di dalam negeri, terutama dari para veteran perang yang dikirim untuk berperang di Indonesia pada tahun 1940-an. Mereka merasa dikhianati bahwa pengorbanan yang mereka lakukan adalah sia-sia. Mengingat jumlah mereka yang makin berkurang karena banyak yang sudah meninggal, maka menjadi lebih mudah bagi pemerintah Belanda untuk mengubah posisinya dan menciptakan narasi tentang waktu yang lebih dekat dengan kenyataan.
Pada Februari 2022, Rutte mengeluarkan permintaan maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan ekstrem selama perang pada tahun 1940-an. Sikap ini diambil berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah Belanda sendiri; banyak kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Belanda tanpa pernah dilaporkan secara resmi. Pada tahun 2005, Belanda menerima “dalam pengertian politik dan moral” bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945. Sejak itu, keluarga kerajaan Belanda selalu mengirimkan pesan ucapan selamat kepada Indonesia setiap 17 Agustus, dan pejabat Belanda diizinkan untuk menerima undangan perayaan dan resepsi Hari Kemerdekaan RI.
Pengakuan terbaru kapan Indonesia merdeka bisa dikatakan tidak jujur. Alasannya pengakuan tersebut dibarengi dengan catatan, sebagaimana dinyatakan oleh Rutte, itu “tidak akan mengubah dasar hukum yang ada sebelumnya.” Juru bicara Mark Rutte menambahkan bahwa Den Haag akan terus mengakui tahun 1949 sebagai tahun kemerdekaan Indonesia.
Rutte berbuat demikian karena ingin melindungi Den Haag dari segala kemungkinan ganti rugi perang. Itu juga menghindarkan Belanda dari kemungkinan tuduhan kejahatan perang. Menerima kemerdekaan Indonesia pada 1945 berpotensi membuat tindakan polisi Belanda pada tahun 1940-an sebagai tindakan agresi terhadap negara yang berdaulat yang melanggar hukum internasional.
Sungguhpun tidak ada pentingnya, kita masih menyambut gerakan Den Haag sebagai langkah pertama yang signifikan bagi Belanda untuk meninjau sejarah kolonialisme. Agresi dan kebrutalan yang dilakukan dalam perang melawan Indonesia pada tahun 1940-an, yang kini secara resmi diakui, menyibakkan tabir kejam pemerintahan kolonial Belanda, yang mencakup perdagangan budak yang sangat menguntungkan di mulai abad ke-17 dan seterusnya.
Satu atau dua di antaranya didokumentasikan dengan baik, seperti pembantaian di Pulau Banda pada 1621. Tapi kebanyakan kebengisan yang dilakukan Belanda tidak tercatat, dilaporkan atau didokumentasikan. Brutalitas pemerintah Belanda ini ditutupi oleh sejarah terang Belanda sebagai sebuah negara terkaya di muka bumi pada abad ke-18 dan ke-19 dengan mengeksploitasi koloninya. Jika memang Belanda memiliki keinginan jujur tentang ‘aurat’ masa lalunya, tentu Belanda akan merevisi sejarah kolonialnya. Nyatanya sampai sekarang tidak.
Sepenuhnya itu tergantung kepada pihak Belanda untuk melakukannya. Indonesia tidak pernah membuat klaim apapun sejak kita memperoleh kemerdekaan pada 1945. Kita, sebagai bangsa yang hebat, terus bergerak ke depan dengan fakta sejarah yang kita buat, lewat versi sejarah yang kita percayai.
Quoted From Many Source