Deteksi Dini dan Mitigasi Risiko Sistemik

Berita18 Dilihat

JurnalPost.com – Kebankrutan empat bank di Amerika Serikat baru-baru ini telah menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi Indonesia dan seluruh dunia. Kejatuhan beberapa bank di AS terjadi sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Keputusan The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan sebanyak 10 kali dalam jangka waktu setahun terakhir telah berdampak buruk bagi sebagian besar perbankan. Meskipun niatnya untuk mengendalikan inflasi, keputusan tersebut justru mengakibatkan penurunan signifikan nilai aset bank.

Sementara itu, sebuah penelitian yang dilakukan oleh USA Today mengindikasikan adanya potensi kerentanan dalam sistem perbankan di Amerika Serikat. Terdapat 186 bank lain yang memiliki risiko kebankrutan. Situasi ini tentu mengingatkan pada pengalaman buruk krisis moneter tahun 1998 di Indonesia.

Pada saat itu, kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas sistem perbankan memicu tindakan massal untuk menarik simpanan mereka dari bank, hingga mengakibatkan kekurangan likuiditas yang signifikan. Krisis keuangan yang sedang berlangsung pun semakin parah. Kejadian tersebut mengajarkan kepada kita bahwa sangat penting untuk mendeteksi masalah-masalah yang terjadi pada sektor perbankan secara tepat waktu. Kejadian tersebut juga menunjukkan dampak fatal yang dapat muncul berupa penurunan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Bank Indonesia berperan sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan makroprudensialnya. Kebijakan makroprudensial dilakukan secara countercyclical agar tidak ada tingkat optimisme atau pesimisme yang berlebihan di masyarakat. Countercyclical berarti mengambil pendekatan yang berlawanan, seperti menaikkan suku bunga saat ekonomi sedang berkembang pesat dan menurunkan suku bunga ketika ekonomi mengalami krisis.
Bank Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan kesehatan lembaga keuangan, terutama dalam sektor perbankan melalui pengaturan yang ketat. Seperti yang terjadi di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki peran sentral dalam sistem keuangan. Karena kegagalan dalam sektor ini dapat mengakibatkan ketidakstabilan finansial yang berpotensi mengganggu perekonomian.

Baca Juga  Vonis Etik untuk Johanis Tanak Segera Diketok

Meskipun demikian, perbankan tidak boleh hanya mengandalkan Bank Indonesia. Perbankan harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mengenali tanda-tanda gejala kesulitannya sendiri. Hal ini dikarenakan suatu perusahaan cenderung mengalami financial distress sebelum akhirnya menghadapi kebankrutan.

Financial distress adalah kondisi dimana kesehatan keuangan suatu perusahaan mengalami penurunan selama beberapa tahun berturut-turut, yang dapat mengakibatkan kebankrutan (Hanifah dkk., 2013). Khaliq, dkk. (2014) juga mendefinisikan financial distress sebagai situasi dimana perusahaan menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajibannya kepada para kreditur.

Financial distress dapat teridentifikasi dengan berbagai cara, seperti penurunan kinerja keuangan, ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, penghentian pembagian dividen, kendala dalam arus kas perusahaan, kesulitan likuiditas, penghentian tenaga kerja, dan tanda-tanda lain yang menunjukkan adanya masalah keuangan yang dihadapi oleh perusahaan.

Selain itu, untuk mengidentifikasi potensi kebankrutan perusahaan juga dapat dilakukan dengan berbagai metode penghitungan, seperti Metode Altman Z-score, Metode Springate, Metode Zmijewski, Metode Grover, dan beberapa metode lainnya.

Metode Altman (Z-Score) menerapkan Multiple Discriminate Analysis (MDA) atau yang sering disebut sebagai Metode Multivariate, dimana beberapa rasio digunakan bersama-sama dalam satu persamaan. Pendekatan ini memungkinkan analisis yang lebih efisien terhadap kondisi keuangan perusahaan. Di sisi lain, Metode Zmijewski (X-Score) menggunakan rasio profitabilitas (ROA), leverage (Debt Ratio), dan likuiditas (Current Ratio) sebagai elemen penting dalam analisis perusahaan.

Sementara, Metode Grover adalah hasil pengembangan dari metode Altman, dengan menghilangkan beberapa rasio seperti rasio nilai pasar perusahaan dan rasio laba ditahan atas total aset, serta menambahkan rasio ROA. Terakhir, Metode Springate (S-Score), yang merupakan hasil pengembangan dari metode Altman, juga menggunakan Multiple Discriminant Analysis (MDA) dalam analisanya.

Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Untuk itu, pemilihan metode bergantung pada tujuan analisis, ketersediaan data, dan preferensi. Karena tidak ada indikator tunggal yang dapat memberikan kepastian 100%, maka sebaiknya untuk menggunakan kombinasi dari beberapa metode guna memperoleh hasil yang lebih akurat dan dapat dipercaya.

Baca Juga  Generasi Muda Sebagai Fondasi Relawan di Masyarakat

Ketika sebuah perusahaan telah mengetahui bahwa sedang mengalami kondisi financial distress, terdapat setidaknya tiga langkah yang harus segera diambil. Langkah pertama adalah melakukan evaluasi kondisi keuangan dengan mengidentifikasi akar penyebab financial distress terjadi. Evaluasi ini melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap neraca, laporan laba rugi, dan arus kas untuk memahami lebih lanjut masalah yang sedang dihadapi. Selanjutnya, perusahaan dapat memperbarui rencana bisnisnya, restrukturisasi utang, atau strategi lainnya untuk mengurangi tekanan pada keuangan.

Langkah kedua, melakukan penjualan aset untuk mendapatkan dana tambahan yang dapat digunakan untuk membayar utang atau mendukung operasi. Langkah ketiga, konsultasi kepada pihak professional seperti akuntan publik, konsultan pajak, atau konsultan hukum yang berpengalaman dalam mengatasi situasi financial distress. Setiap situasi financial distress adalah unik dan berbeda-beda, untuk itu langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan spesifik perusahaan tersebut.

Financial distress merupakan suatu aspek penting dalam manajemen risiko perusahaan, namun perlu diingat bahwa hasil penghitungan financial distress akan berubah-ubah sesuai dengan waktu dan kondisi. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui analisis sesuai dengan perkembangan perusahaan dan kondisi ekonomi.

Pemantauan kinerja keuangan secara berkala memungkinkan kita untuk mengidentifikasi perubahan yang mungkin mengarah pada financial distress lebih awal. Terakhir, diperlukan upaya konkrit dari Bank Indonesia dan Perbankan untuk terus bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi. Tujuannya akhirnya satu, stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terjaga dengan baik.

PENULIS:
HENDY PEBRIAN AZANO RAMADHAN PUTRA
PEGAWAI BANK INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *